Etika Profesi, Profesionalise, dan Bidang Profesi


Kali ini saya akan mencoba membahas mengenai "Etika Profesi" dengan cakupan sebagai berikut:
·       Definisi Etika Profesi
·       Profesionalisme
·       Bidang Profesi
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kalian semua

PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.

Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.

Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.

Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Ciri-Ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Kode Etik Profesional
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.

Bidang-bidang Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukanpendidikan yang lama dalam jenjangpendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Berbagai jenis profesi dalam tataran kehidupan sosial manusia modern, antara lain:
1. Akuntan
Seorang akuntan adalah praktisi akuntansi, yang merupakan ahli pengukuran, pengungkapan atau pemberian kepastian mengenai informasi keuangan yang membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain membuat keputusan alokasi sumber daya.
2. Aktuaris
Seorang aktuaris adalah seorang profesional bisnis yang berhubungan dengan dampak keuangan risiko dan ketidakpastian. Aktuaris memberikan penilaian ahli sistem keamanan keuangan, dengan fokus pada kompleksitas, matematika, dan mekanisme.
3. Advokat
Seorang advokat adalah seseorang yang berbicara atas nama orang lain, terutama dalam konteks hukum. Tersirat dalam konsep ini adalah gagasan bahwa diwakili kekurangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau berdiri untuk berbicara sendiri. Setara dengan luas di berbagai jurisdiksi hukum berbasis bahasa Inggris adalah “pengacara”.
4. Arsitek
Seorang arsitek adalah orang yang terlatih dalam perencanaan, desain dan pengawasan konstruksi bangunan, dan izin untuk praktek arsitektur. Untuk praktek arsitektur berarti menawarkan atau memberikan layanan dalam hubungannya dengan desain dan konstruksi bangunan, atau sekelompok bangunan dan ruang dalam situs yang mengelilingi bangunan, sebagai hunian yang memiliki tujuan utama mereka manusia atau menggunakan.
5. Dentist / Dokter Gigi
Kedokteran Gigi, yang merupakan bagian dari stomatology, adalah cabang kedokteran yang terlibat dalam evaluasi, diagnosis, pencegahan, dan bedah atau non-bedah pengobatan penyakit, gangguan dan kondisi rongga mulut, daerah maksilofasial dan berdekatan dan terkait struktur dan dampaknya terhadap tubuh manusia.
6. Engineer / Insinyur
Insinyur adalah mereka yang bekerja untuk mengembangkan solusi ekonomi dan keamanan untuk masalah-masalah praktis, dengan menerapkan matematika, ilmu pengetahuan dan kecerdikan sambil mempertimbangkan kendala teknis.
7. Lawyer / Pengacara
Seorang pengacara, menurut Black’s Law Dictionary, adalah “seseorang pelajari dalam hukum; sebagai pengacara, seseorang berlisensi untuk melakukan praktek hukum’.
8. Librarian / Pustakawan
Pustakawan adalah seorang profesional terlatih informasi di perpustakaan dan ilmu informasi, yang merupakan organisasi dan manajemen jasa informasi atau materi bagi mereka yang membutuhkan informasi.
9. Perawat
Perawat adalah kesehatan profesional yang bekerja sama dengan anggota lain dari tim perawatan kesehatan, bertanggung jawab untuk: pengobatan, keselamatan, dan pemulihan akut atau kronis orang sakit; promosi kesehatan dan pemeliharaan dalam keluarga, komunitas dan populasi, dan, pengobatan keadaan darurat yang mengancam nyawa dalam berbagai macam pengaturan perawatan kesehatan.
10. Apoteker
Apoteker adalah tenaga kesehatan yang mempraktekkan ilmu farmasi. Dalam peran tradisional mereka, apoteker biasanya mengambil permintaan untuk obat-obatan dari penyedia resep kesehatan dalam bentuk resep perawatan medis, mengevaluasi kesesuaian resep, membagikan obat kepada pasien dan nasihat mereka tentang penggunaan yang tepat dan efek samping obat itu.
11. Dokter
Seorang dokter-juga dikenal sebagai dokter medis, dokter, atau cukup dokter-praktek profesi kedokteran kuno, yang berkaitan dengan memelihara atau memulihkan kesehatan manusia melalui penelitian, diagnosis, dan perawatan penyakit atau cedera.
12. Professor
Arti kata profesor (Latin: professor, orang yang mengaku menjadi ahli dalam beberapa seni atau ilmu, guru berpangkat tinggi) bervariasi menurut negara. Di negara-negara berbahasa Inggris kebanyakan mengacu pada akademik senior yang memegang kursi departemen, terutama sebagai kepala departemen, atau kursi pribadi diberikan secara khusus untuk individu tersebut.
13. Guru
Dalam pendidikan, guru adalah orang yang menyediakan pendidikan bagi orang lain. Seorang guru yang memfasilitasi pendidikan untuk setiap siswa juga dapat digambarkan sebagai seorang tutor pribadi. Peran guru sering formal dan berkelanjutan, yang dilakukan dengan cara pekerjaan atau profesi di sekolah atau tempat pendidikan formal lainnya.
14. Scientist / Ilmuwan
Seorang ilmuwan, dalam arti luas, adalah setiap orang yang melakukan kegiatan sistematis untuk memperoleh pengetahuan atau individu yang bergerak dalam praktek-praktek tersebut dan tradisi-tradisi yang dikaitkan dengan sekolah-sekolah pemikiran atau filsafat.

Sumber:
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar